Monday 28 February 2011

BRTI: Waspadai Ada Jebakan pada Promo Tarif Murah

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta pelanggan telekomunikasi lebih teliti dalam membaca penawaran tarif yang diberlakukan para operator, agar terhindar dari kemungkinan tarif lebih mahal atau bahkan jebakan.

"Sebagai regulator BRTI telah melakukan pencegahan dengan meminta operator melaporkan setiap detail tarif yang ditawarkan ke masyarakat," kata anggota BRTI Heru Sutadi, di Jakarta, Senin. Demikian diungkapkan Heru menanggapi kembali maraknya perang tarif ritel percakapan yang ditawarkan operator.

Menurut catatan, belakangan dua operator yaitu PT Bakrie Telecom Tbk dan PT IndosaT merilis tarif promosi baru yang dimilikinya. Bakrie Telecom dengan layanan Esia, memperkenalkan tarif Rp 1 untuk semua jenis layanan. Sedangkan Indosat meluncurkan program Rp 24 per menit untuk percakapan sepanjang hari, gratis Gratis 240 SMS dan Gratis Online 24 MB.

Menurut catatan simulasi, untuk panggilan selama empat menit dari Esia dikenakan biaya Rp 230 per empat menit, Rp 350 (enam menit), dan Rp 3.590 (satu jam). Jika dibandingkan dengan tarif Esia sebelumnya, justru terjadi kenaikan sebesar 15 persen untuk pembicaraan empat menit, 17 persen (enam menit), dan 20 persen (satu jam).

Sedangkan untuk panggilan lokal seluler, tarif yang dibayar pelanggan Esia untuk lima menit sekitar Rp3.350. Akan tetapi, pelanggan dikenakan biaya registrasi harian sebesar Rp3.000 dan dan biaya SMS registrasi Rp50.

Heru menjelaskan, akan memberikan peringatan jika ada operator yang justru menaikkan tarif. "Hampir semua operator pernah kita semprit untuk urusan seperti ini," kata Heru.

Sementara itu, pengamat telekomunikasi Guntur S. Siboro menilai, banyak penawaran operator terkesan bombastis tetapi melupakan kenyataan yang tidak cocok dengan perilaku dari pengguna.

"Untuk segmen tertentu jika menggunakan layanan dengan tarif per detik alias ketengan tentu merugikan. Bagaimana pun harga ketengan selalu lebih tinggi dibanding harga dalam unit banyak," kata Guntur.

Sesungguhnya, tarif promosi harus memiliki batas waktu yang jelas dan angkanya berada di bawah biaya produksi yang terefleksi di penawaran interkoneksi masing-masing pemain.

Regulator tidak punya hak untuk mengurus tarif ritel, akan tetapi untuk menjaga persaingan harus dipikirkan untuk menetapkan batas atas dan bawah agar tidak terjadi "predatory pricing" di pasar.


Pencarian Terkait:
Pulsa elektrik, Pulsa elektrik cari agen, Pulsa elektrik termurah, Provider pulsa elektrik satu chip semua operator, Provider pulsa elektrik transaksi cepat, Bisnis Pulsa Elektrik